Dinas Komunikasi Dan Informatika · APLIKASI
· Aplikasi Online (ABON)
Bagaimana cara menambahkan pegawai di Absensi online ?
2 dilihat
- Akun pada aplikasi abon merupakan akun yang sama dengan akun sitampan, jadi setiap pegawai yang sudah memiliki akun sitampan bisa login dengan akun tersebut pada aplikasi absensi online
- Untuk pegawai ASN ( PNS / PPPK ) hubungi admin di BKPSDM untuk menambahkan akun pegawai yang belum ada di OPD masing-masing.
- Untuk pegawai non-ASN bisa di tambahkan oleh admin KOMINFO atau admin BKPSDM dengan mengirimkan data pegawai seperti : nama lengkap, panggilan, jabatan, dan nip / nama atasan.