Dinas Komunikasi Dan Informatika · APLIKASI · Aplikasi Online (ABON)

Bagaimana jika ada pegawai yang pindah dari suatu dinas ke dinas lain ?

47 dilihat

Cek akun sitampan anda pada profil di aplikasi sitampan, pastikan sudah sesuai dengan OPD yang baru.

  1. Jika akun sitampan nya masih belum berubah, hubungi admin BKPSDM untuk melakukan perubahan akun anda
  2. Jika akun sitampan sudah berubah, klik bagian profil pada aplikasi Abon perangkat anda , kemudian klik keluar.
  3. Login kembali dengan memasukan username/NIP dan Password akun sitampan anda.
  4. Cek kembali pada bagian profil aplikasi Abon untuk memastikan data anda sudah sesuai dengan opd yang baru
  5. Anda sudah bisa melakukan absen di OPD yang baru.